LEBAK – Pemerintah Desa Maja Melaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba, Kegiatan Berlangsung Di Gedung Serba Guna,(GSG) Desa Maja Lama, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Sosialisasi Dimulai Pada pukul 08.30 wib sampai dengan selesai. (29/08/2024)
Acara penyuluhan Anti Narkoba,Di Hadiri oleh Kepalabdesa Ahmad Rifai, Polsek Maja Achmad Fikri,S,I,K, BNN, Camat Maja, Ketua BPD,Satpol PP, Anggota Kapolsek, Koramil Maja, PKk, Posyandu, RT/RW, Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama, Dan Yang lainya.
Kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahayanya Narkoba dibuka oleh Kades Rifai, Kecamatan Maja. Beliau juga Menyampaikan narkoba Merupakan obat – obatan Yang Dilarang oleh Pemerintah. “Narkoba Itu Dilarang Oleh Pemerintah. Karena Bukan Hanya Merusak Kesehatan, Narkoba juga Akan Menghilangkan Nyawa Anak – Anak Kita.”
Kata beliau. Kapolsek Maja,Achmad Fikri,S,I,K juga Menyampaikan Kepada Orang Tua Dan Pada Masyarakat Untuk Menjaga Dan Mengawasi Anak – Anak Kita “Kami Berpesan Kepada Orang Tua Tentunya Untuk Selalu Mengawasi Dan Menjaga Anak – Anaknya Agar Tidak Terjerumus Kedalam Lingkungan Yang Membawa Anak – Anak Kita Ke Narkoba.” Imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Nasrkoba Dilaksanakan sebagai Bentuk Pencegahan Atau Kewaspadaan Peredaran Narkoba. Kapolsek Maja,Achmad Fikri,S,I,K, Sebagai Nara Sumber Menyampaikan Tentang Bahayanya Narkoba Bagi Anak – Anak Penerus Bangsa. ”
Narkoba Saat Ini Peredarannya Sudah Sangat Menghawatirkan, Peredarannya Bukan Dikalangan Remaja Saja Tapi Sudah Kepada Anak – Anak,” Ucapnya. Selain itu, beliau juga Menyampaikan Beberapa Jenis Narkoba Dan Sansi – Sansi hukum bagi pengguna dan Pengedar Narkoba.
Dengan Adanya Kegiatan Tersebut Yang Di Laksanakan Di Gedung Serba Guna,GSG Alhamdulilah Berjalan Dengan Lancar, DiTutup Dengan Doa Bersama.
Pewarta:Mad/Jul
Kaperwil:frovinsi Lebak Banten












