PEKANBARU — Forum Aktivis-Praktisi Hukum Indonesia (Fora-Pramin) terus berupaya mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Riau. Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan dan aspirasi yang dihadapi masyarakat, khususnya masyarakat Riau.
Sebelumnya, Fora-Pramin telah melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau terkait permohonan audiensi dan silaturahmi dengan Ketua DPRD Riau. Dalam audiensi tersebut, Fora-Pramin berencana menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan serta aspirasi masyarakat.
Untuk memastikan tindak lanjut surat tersebut, pimpinan Fora-Pramin mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada Selasa, 8 September 2026. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sekaligus mengetahui sejauh mana proses surat audiensi yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau.
Setibanya di Sekretariat DPRD Riau, pihak sekretariat mempersilakan pengurus Fora-Pramin menunggu sembari petugas melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan perkembangan surat yang diajukan.
Tidak sampai setengah jam kemudian, seorang pegawai sekretariat menghampiri pengurus Fora-Pramin dan menyampaikan bahwa surat audiensi tersebut telah diteruskan ke ruangan Ketua DPRD Riau.
“Hallo Pak, suratnya sudah naik ke ruangan Ketua. Dipersilakan untuk ke sana, Pak. Nomor urut audiensinya 966,” ujar pegawai tersebut sembari menyerahkan secarik kertas yang menunjukkan perjalanan surat audiensi dengan nomor urut 966.
Pengurus Fora-Pramin kemudian menuju ruangan Ketua DPRD Riau. Sesampainya di depan ruangan, pengurus kembali bertemu dengan seorang pegawai yang menerima secarik kertas terkait perjalanan surat audiensi tersebut.
Namun, pengurus Fora-Pramin mendapat penjelasan bahwa surat yang dimaksud belum berada di ruangan Ketua DPRD Riau. Pengurus kemudian diminta meninggalkan nomor kontak yang dapat dihubungi.
“Bang, suratnya tidak ada di ruangan. Begini saja, tinggalkan nomor kontak yang bisa dihubungi. Nanti akan dikabari kalau Ketua sudah siap beraudiensi dengan orang abang,” ujar pegawai tersebut.
Menurut keterangan yang diterima pengurus Fora-Pramin, kepastian jadwal audiensi akan menunggu komunikasi dari pihak staf DPRD Riau setelah mendapatkan informasi dari Ketua DPRD Riau melalui ajudan.
“Kalau ada perkembangan, akan saya informasikan kepada abang,” kata pegawai tersebut.
Fora-Pramin menyatakan akan terus berupaya agar audiensi dengan Ketua DPRD Riau dapat terlaksana. Forum tersebut menilai aspirasi yang hendak disampaikan merupakan bagian dari kepentingan masyarakat yang perlu mendapat ruang untuk didengar oleh para wakil rakyat, khususnya pimpinan DPRD Riau.
Fora-Pramin berharap permohonan audiensi tersebut dapat segera memperoleh kepastian jadwal sehingga berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang hendak disampaikan dapat dibahas secara langsung bersama Ketua DPRD Riau.












