Mandailing Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, masih marak terjadi tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Dari hasil pantauan tim media pada Sabtu (8/3), para penambang ilegal terlihat bebas beroperasi, meskipun aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran Sungai Batang Natal.
Dalam beberapa minggu terakhir, isu ini menjadi sorotan di berbagai media massa dan media online. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang selain pemasangan spanduk imbauan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat yang merasa dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut semakin parah.
Seorang warga Kecamatan Lingga Bayu berinisial H mengungkapkan bahwa para pelaku tambang emas ilegal semakin berani dan tidak menunjukkan rasa takut terhadap aparat. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal ini telah merusak ekosistem hutan serta mencemari Sungai Batang Natal yang kini menjadi keruh pekat.
“Dulu, Sungai Batang Natal ini jernih dan bisa digunakan untuk mandi, mencuci, bahkan mengambil wudhu. Sekarang airnya sangat keruh akibat aktivitas tambang ilegal. Bahkan pada hari Jumat, ketika banyak masjid menggunakan air sungai untuk berwudhu, mereka tetap beroperasi,” ungkapnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan APH segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini. Mereka meminta agar tindakan nyata segera diambil untuk menyelamatkan lingkungan dan menjaga keberlangsungan hidup warga yang terdampak.
(Magrifatulloh)












