Jakarta (Nov/24) – Maraknya aksi pindar illegal yang meresahkan mendapat perhatian dari stakeholders untuk memerangi pindar illegal dan melindungi data masyarakat yang sering disalahgunakan oleh oknum pindar illegal. Koperasi Jurnalis Independen (KOJI) Bersama Easy Cash menggelar workshop bagi jurnalis bertajuk “meningkatkan Literasi Fintech P2P Lending dan Peliputan Pinjaman Daring (PINDAR) yang legal. “Ada sekitar 30 jurnalis terpilih secara daring yang mengikuti seleksi dalam mengikuti workshop “ ujar KOJI.
Workshop tersebut mengajak jurnalis baik siber maupun jurnalis video untuk mengedukasi pembaca maupun audiens agar mendeteksi aksi mencurigakan pindar ilegal, jurnalis diharapkan merancang angle yang menarik serta informasi yang akurat tanpa menghilangkan kaidah 5W 1 + H dan memberikan tips dan trick menolak pindar illegal yang merupakan modus penipuan. “jurnalis wajib memahami regulasi POJK dan Surat Edaran OJK untuk verifikasi informasi dan keabsahan layanan pinjaman daring yang diliput.” Ujar Novita Simamora, Content Manager di Bisnis Indonesia.
Melalui Press Release yang disiarkan oleh KOJI, didapatkan data bahwa kasus pinjol ilegal mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun. Sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 2.248 entitas pinjol ilegal yang ditutup. Sementara itu, sejak 1 Januari 2024 hingga 28 Oktober 2024, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sudah menutup sebanyak 2.742 entitas pinjol ilegal. Kebanyakan dari mereka beroperasi secara agresif, menargetkan masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa mengevaluasi risiko dengan matang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat untuk memilih layanan pinjaman yang tepat. (OJK)
Menurut PPT departemen pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DPLJ), Pindar Legal dibawah OJK dalam pengaturan, perizinan , pengawasan dan penyidikan, sedangkan Pindar Ilegal tidak memenuhi kriteria tersebut bahkan mengatasnamakan OJK.
Dalam presentasi Tubagus Rachmat Adrian (Head Regulatory & Compliance Easy cash) “Easy cash merupakan Platform Fintech yang didukung oleh AI, yang sudah terawasi oleh OJK, menggunakan teknologi inovatif, serta east Cash juga bagian dari AFPI dan AFTECH, kita mendukung Pindar Legal ditengah maraknya mindar illegal yang meresahkan Masyarakat.”
“Dengan keberadaan jurnalis, literasi mengenai pindar legal dan illegal dapat dipahami sehingga masyarakat dapat mengantisipasi telpon masuk yang mencurigakan, layanan yang meminta OTP tanpa persetujuan pengguna, hingga deteksi malware.Terlebih Pindar Ilegal mensalahgunakan data untuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab dari oknum oknum yang mengatasnamakan OJK” Ujar Tubagus saat diwawancarai Suara Massa.
“Stakeholders seperti Easy Cash, AFPI , AFTECH hingga KOJI telah berhasil menyelenggarakan workshop 12-13 november 2024 secara daring dan luring yang merupakan serangkaian acara bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 untuk meningkatakanb keamanan, transparansi, dan keberlanjutan dalam industry P2P Lending guna mewujudkan ekosistem industry yang lebih sehat dan menunjang target pemerintah Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.” Kata Septian indra melalui Press Releasenya. (Dok.Suara Massa)
Penulis : Halomoan Sirait , jurnalis Suara Massa












