Pelalawan suaramassa.co.id Siapakah Pemilik Kayu Ilog Hasil Tangkapan Polsek Beserta Danramil Teluk Meranti yang Kini Telah Diamankan Di Polres Pelalawan?
Mobil truck BM 9039 QO yang berhasil ditangkap Polsek Beserta Danramil Teluk Meranti 13 Juli 2023 yang lalu Bermuatan Kayu Olahan yang di duga berasal hasil Ilegal Logging Kini telah dilimpahkan Kepolres Pelalawan dan supir mobil tersebut sampai kini masih ditahan di sel polres Pelalawan.
Informasi yang diterima media ini diduga pemilik kayu tersebut merupakan oknum Babinsa berinisial IR yang bertugas di koramil 03 /Bunut Kodim 0313/KPR Kabupaten Pelalawan Riau.
JN selaku narasumber media ini mengatakan bahwa IR ini merupakan pemain lama dalam permainan ilog di wilayah kabupaten Pelalawan.
“Kalau IR ini pasti semua pada Taulah siapa dia, IR ini merupakan Pemain kayu Ilog yang sudah lama beroperasi, hampir setiap malam Kayu nya keluar dari Simpang Bunut, ungkap nya.
Dikatakan JN menambahkan”Seharus nya Oknum Aparat tersebut menjaga Hutan agar tetap lestari, bukan malah sebaliknya merusak dengan cara mengambil dan menampung kayu hasil olahan dari hutan dan menjual nya diwilayah Pelalawan bahkan sampai ke Pekanbaru demi meraup keuntungan semata, terang JN.
Kapolres Pelalawan melalui Kanit Unit II TIPITER Iptu Esafati Daeli membenarkan atas Penangkapan tersebut oleh Danramil dan Polsek teluk Meranti satu Minggu yang lalu.
“Mobil tersebut Titipan dari Polsek Teluk Meranti 14 juli 2023 yang lalu dan telah kita amankan sementara di polres Pelalawan beserta supirnya dan sekarang masih proses penyelidikan, untuk pemilik kayu tersebut masih didalami siapa pemilik nya”, ucap Esafati ketika Ditemui Media Ini diruangan kerja Nya.
Terpantau media ini, Senin 17 Juli 2023 Mobil tersebut terparkir rapi dipolres Pelalawan dengan bermuatan kayu olahan bahan dasar, diperkirakan hampir 6 ton muatan kayu olahan dalam mobil tersebut.
Semoga Ilegal Logging bersih dari kabupaten Pelalawan.Oknum Aparat penegak hukum yang melanggar hukum ini seharusnya ditindak dan diberi sanksi yang berat supaya menjadi contoh bagi aparat lainnya. Semestinya aparat hukum menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat bukan menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat, nusa dan bangsa.
Hingga berita ini ditayangkan belum bisa mengkonfirmasi Danramil 03 Bunut untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan anggotanya bermain IlOG.












