Rokan Hulu – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat pada Senin, 2 September 2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Rony Suata, di Gedung Paripurna DPRD Rohul, dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Rohul.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul periode sebelumnya, Novliwanda Ade Putra, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama. Prosesi pengucapan sumpah tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Setelah pengucapan sumpah/janji, pimpinan DPRD untuk sementara waktu diambil alih oleh Hj. Sumiartini dari PDI-P dan Muhamad Aidi dari Partai Demokrat. Penunjukan keduanya sebagai Pimpinan DPRD sementara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengacu pada partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Pada Pemilu Legislatif 2024, PDI-P berhasil meraih 8 kursi di DPRD Rohul, sementara Partai Demokrat meraih 7 kursi, menjadikan keduanya sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.
Acara penunjukan pimpinan sementara DPRD ditandai dengan pengukuhan serta penyerahan palu sidang dari Novliwanda Ade Putra kepada Sumiartini dan Muhamad Aidi. Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Rohul yang baru dapat bekerja dengan optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.