Deli Serdang || – Hajab, cita-cita dari orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di pesantren agar bisa mendapatkan ilmu berakhir kandas.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang orang tua dari santri bernama M. Fahridho Lubis yang mondok di Pesantren Nur An-Nahdly beralamat di Jalan Pendidikan Pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM PENJARA PN Deli Serdang, senin (13/11/2023) ketika menemui kru media suaramassa.co.id.
“Benar, ini hari kami dari LSM PENJARA PN Deli Serdang bersama dengan orang tua santri yang bernama Erwin Candra Lubis datang menemui pimpinan pondok pesantren Nur An-Nahdly untuk mengklarifikasi kejadian dugaan pencurian tersebut”, ujarnya.
Hasil klarifikasi langsung orang tua santri didampingi oleh pengurus LSM PENJARA PN Deli Serdang kepada pimpinan pondok pesantren tidak membuahkan hasil, disebabkan pimpinan pondok pesantren tersebut tidak menanggapi klarifikasi orang tua dari santri dan malah menyuruh orang tua santri tersebut untuk mengurus surat pindah. .
“Kami sudah tidak sanggup lagi mengurus anak bapak, untuk itu silahkan mencari sekolah yang lain agar kami membuat surat pindahnya”, ungkap pimpinan pesantren.
M. Fahridho Lubis, korban yang diduga melakukan kejadian ini menuturkan bahwa sekira dua bulan yang lalu bersama beberapa santri Ahmad Farezi Dalimunthe, Danil Arham Siregar, Ahmad Fais beserta Reza Sabian diduga dituduh mencuri mesin air, HP pimpinan pondok pesantren, tabung gas, Laptop Merk Acer, Beras, Kipas Angin, Pintu kamar mandi aluminium, ujar Arrido yang merupakan anak Erwin Candra.
Akibat dari tuduhan yang dialamatkan kepada Arrido membuatnya merasa ketakutan dan pulang berjalan kaki menuju kediamannya di Desa Kedai Durian Kecamatan Deli Tua sekaligus menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Hal inilah yang membuat Erwin Candra Lubis selaku orang tua dari Alrido merasa keberatan dan kecewa terhadap perlakuan yang diterima oleh anaknya dari pimpinan pondok pesantren tersebut.












