Berita

Miris! Karyawan Swasta Jadi Korban Penipuan Pinjaman Online di Bekasi

963
×

Miris! Karyawan Swasta Jadi Korban Penipuan Pinjaman Online di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Dimas Grelia Mahar Deka, seorang karyawan swasta, mengalami nasib buruk saat menjadi korban penipuan pinjaman online. Kejadian tersebut terjadi di JL. Perumahan Puri Mutiara Harmoni 2 Blok G8, No6 RT006, RW03, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, kabupaten Bekasi pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dimas awalnya memiliki pinjaman online di aplikasi Kredit Pintar senilai Rp 2.300.000,00. Dalam upaya untuk melunasi hutangnya, Dimas menghubungi customer service aplikasi tersebut melalui nomor 021 505 9882. Namun, setelah menerima instruksi melalui email dengan nomor 08810 10201 334, Dimas diarahkan untuk mentransfer uang sebesar Rp 2.000.000 ke Bank CIMB Niaga 229908 3854 790531 atas nama Virgo Kredit Pintar A.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pada Minggu, 15 Januari 2024, setelah mencoba mengonfirmasi dengan customer service Kredit Pintar melalui nomor 021 5059 8882, Dimas menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan. Kerugian material yang dialami mencapai Rp 2.000.000.

Dimas kemudian melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polres Metro Bekasi, didampingi oleh Haris Pranatha, seorang praktisi hukum dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Bidang Ketenagakerjaan. Haris Pranatha juga berprofesi sebagai Kepala Biro media Online KompolmasTV, Garda Pelita News, Fakta News Online, suaramassa.co.id, Celebesmagazine.co.id Kabupaten Bekasi. Kasus ini akan menjalani penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pelaku penipuan. (***)

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan oleh korban dan pihak kepolisian. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *