Berita

Musyawarah Desa (Musdes) Dinilai tidak transparan, Koordinator FKMD-Nusantara Angkat Bicara

429
×

Musyawarah Desa (Musdes) Dinilai tidak transparan, Koordinator FKMD-Nusantara Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

BIMA – Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima telah selesai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 17/Maret/2024, namun dalam pelaksanaannya, Musdes tersebut dinilai tidak transparan, hal tersebut langsung di lirik oleh Ketua Koordinator FKMD-Nusantara.

Anas Arifin, Ketua Koordinator FKMD-Nusantara yang kerap di panggil Nas menginformasikan keterangan tersebut secara tertulis pada media ini pada 02/04/24 melalui WhatsApp. Ia mengungkapkan jika Musdes harusnya berdasarkan asas musyawarah tentu melibatkan seluruh pihak, namun pelaksanaannya pada kali ini dinilai tidak menjunjung tinggi asas Musyawarah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Berdasarkan regulasinya, bahwa syarat pelaksanaan MusDes yaitu bahwa setiap warga desa berhak untuk hadir dan berpartisipasi dalam MusDes, MusDes dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dengan tujuan untuk menghormati prinsip otonomi desa dan memastikan penyelenggaraan pemerintah desa yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkap nya.

“UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi dasar hukum utama dalam mengatur MusDes. Dalam pasal-pasalnya UU Desa menegaskan tentang pentingnya MusDes sebagai sarana untuk menghimpun aspirasi dan mengambil keputusan bersama dalam pembangunan desa”, lanjut nya.

Kendati demikian, Pemerintah Desa Diha melanggar prinsip-prinsip yang di tetapkan tersebut, karena sebulan lalu, Pemerintah Desa Diha Kec. Belo telah melaksanakan MusDes tanpa melibatkan masyarakat desa untuk berpartisipasi. Setelah di telusuri, bukti hasil dari MusDes tersebut ditemukan melalui dokumen RKPDes tahun 2024.

Oleh Nas merespon hal tersebut dengan menyatakan bahwa ada permainan pemerintah desa.

“Kami pikir, keterlibatan masyarakat desa dianggap penting, sebab yang memiliki kepentingan utama terhadap pembangunan desa adalah masayarakat desa. Jika masyarakat tidak dilibatkan, kami patut menduga bahwa ada game yang dimainkan oleh Pemerintah Desa untuk menyiasati masyarakatnya,”

“Kami sungguh kecewa dengan terlaksananya MusDes yang tertutup ini. Kami mengecam betul tindakan Pemerintah Desa yang tidak menghormati hak-hak masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *