Berita

Hasil Stanvas selama 2 tahun Diduga kuat di Gelapkan 

535
×

Hasil Stanvas selama 2 tahun Diduga kuat di Gelapkan 

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvas-kan (status quo) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut Di duga kuat di Hasil panen selama 2 tahun digelapkan oknum pengurus . Sabtu 10/08/24

Stanvas ditetapkan berdasar nota kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi bupati Madina, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok-kelompok yang bersengketa.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aflan selaku tim yang merasa ikut pemilik lahan koperasi bintangu batahan mengatakan bahwa, “Akibat surat permohonan kami untuk merawat lahan tak kunjung dibalas oleh pihak pemerintah, maka kami mengambil inisiatif untuk merawat lahan, karena lahan sangat memprihatinkan yaitu , kondisi lahan penuh dengan semak belukar, tanaman tidak di rawat dengan pupuk , maka sambil menunggu hasil keputusan dari pemerintah daerah kami mengambil tindakan untuk merawat lahan dari hasil panen lahan tersebut , dan lebihnya kita bagikan kepada koperasi kelompok tani yang lainnya ” jelas aflan dalam wawancara tim di batahan .

Aflan juga berharap sangat kepada pemerintah daerah kabupaten mandailing natal supaya hasil kebun ini dapat dimanfaatkan masyarakat, karena banyak pemilik lahan yang kurang mampu atau miskin , agar dapat mencicipi hasilnya .

Konfirmasi terhadap irsal selaku pengurus yang di unjuk oleh pemerintah daerah dalam pengurusan atau mengelola hasil stanvas enggan untuk meberikan pernyataan, yang mana masyarakat tidak mengetahui bagaimana hasil stanvas selama 2 tahun karena sitem pengelolaan selama ini tertutup.
Penulis : Magrifatulloh .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *