Berita

Pemkab Rokan Hulu Luncurkan Program Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

424
×

Pemkab Rokan Hulu Luncurkan Program Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui surat pengumuman resmi dengan nomor: 422.5/Setda-Kesra/17.14, mengumumkan program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Langkah ini diambil untuk memotivasi dan meringankan beban biaya pendidikan tinggi di wilayah tersebut.(19/08/24)

Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Rohul, H. Sukiman, menekankan dua kategori beasiswa: untuk mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu. Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan untuk masing-masing kategori.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi

Kriteria Mahasiswa: Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul, serta terdaftar pada semester III hingga VII.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimum 3,30 untuk semua fakultas, kecuali Fakultas Kedokteran, Sains, dan Ilmu Kesehatan yang memerlukan IPK minimal 2,75.

Dokumen: Harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.

Rekening Bank: Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau harus memiliki buku rekening BPR Rohul atas nama sendiri. Sedangkan mahasiswa di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui email (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).

Batasan Penerimaan: Mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun sebelumnya tidak dapat mengajukan permohonan lagi untuk tahun ini.

Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu

Kriteria Mahasiswa: Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul, dan terdaftar pada semester III hingga IX.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimum 3,00, dengan IPK minimal 2,75 untuk mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Dokumen: Harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sertakan juga foto rumah.

Rekening Bank: Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau harus memiliki buku rekening BPR Rohul. Mahasiswa di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui email (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).

Batasan Penerimaan: Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya tidak dapat mengajukan permohonan untuk tahun ini.

Ketentuan Umum

Jumlah Bantuan: Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).

Kuota Penerima: Terdapat 500 kuota beasiswa, terdiri dari 200 untuk mahasiswa kurang mampu dan 300 untuk mahasiswa berprestasi.

Jadwal Penerimaan Berkas: Pengajuan dokumen dimulai dari tanggal 2 hingga 20 September 2024, setiap hari pada jam kerja.

Pengiriman Berkas: Permohonan harus dijilid 2 rangkap dan diserahkan langsung ke bagian Kesra Setda Rohul.

Biaya: Bantuan pendidikan ini diberikan secara gratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program beasiswa ini merupakan upaya Pemkab Rohul untuk mendukung pendidikan tinggi dan mengurangi beban biaya yang ditanggung mahasiswa, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *