Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui surat pengumuman resmi dengan nomor: 422.5/Setda-Kesra/17.14, mengumumkan program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Langkah ini diambil untuk memotivasi dan meringankan beban biaya pendidikan tinggi di wilayah tersebut.(19/08/24)
Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Rohul, H. Sukiman, menekankan dua kategori beasiswa: untuk mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu. Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan untuk masing-masing kategori.
Beasiswa Mahasiswa Berprestasi
Kriteria Mahasiswa: Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul, serta terdaftar pada semester III hingga VII.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimum 3,30 untuk semua fakultas, kecuali Fakultas Kedokteran, Sains, dan Ilmu Kesehatan yang memerlukan IPK minimal 2,75.
Dokumen: Harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
Rekening Bank: Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau harus memiliki buku rekening BPR Rohul atas nama sendiri. Sedangkan mahasiswa di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui email (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).
Batasan Penerimaan: Mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun sebelumnya tidak dapat mengajukan permohonan lagi untuk tahun ini.
Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu
Kriteria Mahasiswa: Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul, dan terdaftar pada semester III hingga IX.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimum 3,00, dengan IPK minimal 2,75 untuk mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dokumen: Harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sertakan juga foto rumah.
Rekening Bank: Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau harus memiliki buku rekening BPR Rohul. Mahasiswa di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui email (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).
Batasan Penerimaan: Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya tidak dapat mengajukan permohonan untuk tahun ini.
Ketentuan Umum
Jumlah Bantuan: Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
Kuota Penerima: Terdapat 500 kuota beasiswa, terdiri dari 200 untuk mahasiswa kurang mampu dan 300 untuk mahasiswa berprestasi.
Jadwal Penerimaan Berkas: Pengajuan dokumen dimulai dari tanggal 2 hingga 20 September 2024, setiap hari pada jam kerja.
Pengiriman Berkas: Permohonan harus dijilid 2 rangkap dan diserahkan langsung ke bagian Kesra Setda Rohul.
Biaya: Bantuan pendidikan ini diberikan secara gratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program beasiswa ini merupakan upaya Pemkab Rohul untuk mendukung pendidikan tinggi dan mengurangi beban biaya yang ditanggung mahasiswa, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima.












