BeritaKasus

Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Sabu Sebanyak 771,52 Gram

271
×

Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Sabu Sebanyak 771,52 Gram

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 771,52 gram. Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, mengungkapkan bahwa pelaku yang terlibat adalah MI alias Irfan (31) dari Kelurahan Balik Alam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir Jalan Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka terdiri dari sembilan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening, satu lembar plastik dibalut lakban warna coklat, serta satu paper bag merk Tabitaglow,” rincian AKP Repelita Ginting.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Penyelidikan bermula pada Senin (19/8/2024) ketika pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Tambusai Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada hari Sabtu tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap MI alias Irfan di lokasi yang telah disebutkan. Selain sabu, barang bukti lainnya juga ditemukan di lokasi kejadian.

Selama proses interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MD. Meskipun pengejaran terhadap MD dilakukan, namun belum berhasil menemukan individu tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *