Berita

Aktivis, Tokoh Masyarakat dan Warga Meminta BKP dan Kejatisu Evaluasi Ulang Terkait Laporan Penggunaan Anggaran Desa Pematang Biara tahun 2023

433
×

Aktivis, Tokoh Masyarakat dan Warga Meminta BKP dan Kejatisu Evaluasi Ulang Terkait Laporan Penggunaan Anggaran Desa Pematang Biara tahun 2023

Sebarkan artikel ini

SUMUT | Deli Serdang | suaramassa.co.id – Para Aktivis dan Tokoh masyarakat bersama-sama warga Desa Pematang Biara meminta Badan Keuangan Pemerintah (BKP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan evaluasi ulang terhadap laporan penggunaan anggaran desa tahun 2023. Mereka menilai adanya indikasi ketidaksesuaian dalam alokasi dan penggunaan dana desa, serta mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan anggaran yang bisa merugikan kepentingan masyarakat.

Tuntutan ini mencerminkan adanya ketidakpuasan dan harapan masyarakat agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa dapat terjaga. Evaluasi ulang diharapkan bisa mengungkap jika ada penyimpangan dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pihak terkait.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe yang terkenal vokal menyampaikan, “Selama ini warga masyarakat merasa dibohongi terkait penggunaan anggaran desa, hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mendalam terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana publik. Kekecewaan tersebut muncul karena sebab kurangnya informasi yang jelas, tidak adanya pelibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, atau adanya dugaan penyimpangan yang tidak ditindaklanjuti.” Ungkap Irham.

Lanjut Irham, “Langkah untuk menyuarakan keberatan kepada BKP dan Kejatisu adalah upaya yang tepat untuk meminta klarifikasi dan audit terhadap penggunaan anggaran. Warga memiliki hak untuk mendapatkan laporan yang transparan dan bertanggung jawab mengenai penggunaan dana desa, terutama jika terdapat indikasi ketidaksesuaian. Evaluasi ulang diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan kepentingan publik.”

Masih Irham,
“Jika kepala desa sudah menyatakan kesiapan untuk dievaluasi atau diaudit, ini bisa menjadi langkah positif menuju penyelesaian masalah secara terbuka dan transparan. Kesediaan kepala desa untuk bekerja sama dalam evaluasi ulang dapat membantu mengklarifikasi situasi dan menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas.”

“Namun, penting bagi kami para aktivis bersama warga untuk tetap memastikan bahwa proses evaluasi atau audit ini dilakukan secara independen dan objektif, sehingga hasilnya bisa dipercaya oleh semua pihak. Jika kepala desa terbukti mengelola anggaran dengan benar, hal ini bisa memulihkan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan, tindakan korektif harus segera diambil.” Ucap Irham mengakhiri tanggapannya kepada rekan² media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *