Berita

Penjelasan Korwil Natal Terkait Dugaan Penggelapan Dana di SD N 361 Buburan

254
×

Penjelasan Korwil Natal Terkait Dugaan Penggelapan Dana di SD N 361 Buburan

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal – Viral di media sosial, SD N 361 Buburan di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, terlibat dalam dugaan penggelapan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menanggapi isu tersebut, Tim dari DPD LSM Trisakti Madina melakukan konfirmasi dengan Korwil Natal, Irawadi, pada Rabu, 29 Agustus 2024, di kantor Korwil Natal.

Irawadi menyampaikan apresiasi atas perhatian para pegiat sosial kontrol dan menegaskan bahwa untuk masalah ini, pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah Inspektorat Madina dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia mengimbau agar tim media online dan DPD LSM Trisakti Madina menghubungi kedua instansi tersebut untuk klarifikasi lebih lanjut. “Jika memang ada temuan yang valid terkait dugaan tersebut, kami siap mendukung proses penindakan terhadap oknum yang terlibat,” tambah Irawadi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sementara itu, Barus, bendahara SD N 361 Buburan, mengungkapkan bahwa ia tidak terlibat dalam pengelolaan dana BOS secara rinci. “Saya hanya menandatangani dokumen pencairan dana BOS dan menerima Rp 500.000 dari kepala sekolah sebagai uang tanda tangan untuk pencairan dana BOS,” ujarnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Hingga saat ini, kepala sekolah SD N 361 Buburan belum dapat dikonfirmasi meskipun telah dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Penulis: Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *