Berita

Ketum PJI Minta Presiden Lebih Cermat Memilih Diksi, Tegaskan Pers Bukan Musuh Negara

12
×

Ketum PJI Minta Presiden Lebih Cermat Memilih Diksi, Tegaskan Pers Bukan Musuh Negara

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Polemik penggunaan istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus menuai respons dari kalangan insan pers. Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan istilah yang dinilai memiliki beban sejarah dan berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan.

Dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (25/7), Hartanto menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan sebagai masukan agar setiap pernyataan yang disampaikan kepala negara menggunakan pilihan kata yang lebih presisi sehingga tidak memunculkan tafsir yang dapat merugikan profesi tertentu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurutnya, istilah “Londo Ireng” selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pihak pribumi yang berpihak kepada penjajah atau dianggap mengkhianati kepentingan bangsa. Karena itu, apabila digunakan tanpa penjelasan yang jelas mengenai siapa yang dimaksud, istilah tersebut berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah ditujukan kepada kalangan pers secara umum.

“Jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Wartawan bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi informasi, dan menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik. Jangan sampai profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru ikut menerima stigma akibat penggunaan istilah yang bersifat umum,” ujar Hartanto.

Ia menegaskan bahwa pers memiliki kedudukan strategis dalam sistem demokrasi sebagai penyampai informasi, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus penyambung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kritik yang lahir dari kerja jurnalistik berbasis fakta tidak boleh disamakan dengan propaganda ataupun upaya sistematis menggiring opini publik melalui manipulasi informasi.

Hartanto juga mengakui bahwa terdapat oknum-oknum yang menggunakan atribut jurnalistik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu. Namun, menurutnya, keberadaan segelintir pihak tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh profesi wartawan.

“Yang perlu dibedakan adalah jurnalis yang bekerja sesuai standar profesi dengan pihak-pihak yang hanya memanfaatkan identitas pers demi kepentingan tertentu. Mereka yang membangun propaganda atau menyebarkan informasi yang dimanipulasi justru merusak marwah jurnalistik,” katanya.

Lebih lanjut, tokoh pers itu mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi selama didasarkan pada data, fakta, dan kepentingan publik. Sebaliknya, penyebaran informasi yang sengaja dimanipulasi untuk membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara harus menjadi perhatian bersama.

Hartanto berharap Presiden Prabowo ke depan lebih berhati-hati dalam memilih diksi ketika menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak tertentu, mengingat setiap ucapan kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik.

“Bahasa seorang presiden memiliki bobot yang sangat besar. Karena itu, kritik terhadap oknum hendaknya tidak menggunakan istilah yang berpotensi dipahami sebagai cap terhadap seluruh profesi,” ujarnya.

Di sisi lain, Hartanto juga mengajak seluruh insan pers menjadikan polemik tersebut sebagai momentum introspeksi. Ia mengingatkan bahwa pers harus tetap menjaga independensi dan tidak boleh menjadi alat kepentingan politik maupun kekuasaan.

“Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi juga tidak boleh menjadi instrumen untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Keberpihakan pers hanya kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik,” tegasnya.

PJI turut mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan berbagai organisasi pers yang telah menyampaikan pandangan terkait penggunaan istilah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan profesi jurnalistik. Organisasi itu juga menginstruksikan seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk tetap menjaga soliditas antarlembaga pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menyikapi persoalan ini melalui mekanisme yang konstitusional, dewasa, dan bermartabat.

Menutup pernyataannya, Hartanto menekankan bahwa pemerintah dan pers sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan demokrasi.

“Pemerintah harus terbuka terhadap kritik yang dibangun di atas fakta. Pers pun wajib memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi. Di atas seluruh kepentingan politik maupun kekuasaan, kompas yang harus dijaga bersama adalah kebenaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *