Pelalawan (suaramassa co.id ) – Bupati Pelalawan, H. Zukri SE, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Sudirman dalam acara Soft Opening Pemanfaatan Pasar Modren Sorek, di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Selasa (24/9/2024).
Sudirman, seorang pekerja buruh tani sawit yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menerima santunan sebesar Rp42.000.000,-. Bupati Zukri menekankan bahwa ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti buruh tani agar mereka dapat memperoleh klaim atau santunan yang dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pelalawan, Mahyu Fauzi, juga menyampaikan rasa duka cita dan berharap santunan tersebut bermanfaat bagi ahli waris. Ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja dari risiko yang tidak diinginkan, termasuk kematian.
Mewakili keluarga Sudirman, pihak ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan, dengan menyatakan bahwa program JKM sangat membantu keluarga yang ditinggalkan.












