Berita

Komnas PA akan Terbentuk di Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra terima Mandat

204
×

Komnas PA akan Terbentuk di Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra terima Mandat

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Kerinci – Erik Suhenra S. I. Kom resmi menerima mandat sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 018/Komnaspa-Riau/SKP/X/2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau pada 8 Oktober 2024.

Erik, yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Benny F. Gunawan. “Alhamdulillah, amanah ini akan kami laksanakan sesuai dengan arahan untuk membantu melindungi anak-anak kita di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan akan segera disusun, dengan masa tugas yang berlangsung dari 8 Oktober 2024 hingga 8 Januari 2025. “Kami sudah merancang kepengurusan, dan Insya Allah, tinggal mencari waktu untuk pelantikan,” tambah Erik, yang merupakan alumni Pasundan Bandung.

Sebagai aktivis yang sering terlibat dalam pengawalan kasus anak di bawah umur, Erik berharap dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Pelalawan, agar Komnas Perlindungan Anak dapat selalu hadir memberikan perlindungan bagi anak-anak yang terzolimi. “Kami mohon doa dari masyarakat agar kami dapat istiqomah dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *