BeritaPemerintahan

Pelalawan Raih Predikat A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

230
×

Pelalawan Raih Predikat A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Sebarkan artikel ini

Pelalawan – Kabupaten Pelalawan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten III Kabupaten Pelalawan, May Hendri, di Kota Pekanbaru pada Selasa (17/12/2024).

Penilaian ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan secara langsung dan independen pada berbagai unit layanan milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Indikator penilaiannya meliputi integritas, keadilan tanpa diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Anggota Ombudsman RI yang membawahi Provinsi Riau, Hery Susanto, menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Penilaian ini merupakan instrumen strategis untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik, khususnya di Provinsi Riau,” ujarnya.

Hery juga menyoroti pencapaian Provinsi Riau secara keseluruhan, yang memperoleh nilai 96,47 dan masuk zona hijau, menempatkannya di peringkat lima besar nasional. Ia berharap pemerintah daerah di Riau, termasuk kabupaten dan kota, terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis komunikasi yang baik, kepedulian terhadap pencapaian target, dan pemahaman regulasi.

Kabupaten Pelalawan sendiri meraih predikat A dengan nilai 89, yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai 83. “Tahun 2024 ini, kita berhasil mempertahankan posisi di zona hijau, yang merupakan penilaian tertinggi dalam pelayanan publik,” ujar May Hendri.

Ia menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini, seraya berharap hal tersebut dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga cambuk untuk terus memperbaiki diri. Semoga kebaikan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pelalawan,” tutupnya.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik, sejalan dengan visi Ombudsman RI untuk menciptakan pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *