Medan | suaramassa.co.id | – Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia, Atan Gantar Gultom, mendesak pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku kejahatan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (14 tahun). Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 12.30 WIB, di Dusun VI, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rabu, (18/12/2024).
Pelaku yang diduga merupakan seorang pengemudi ojek online sekaligus kurir barang dari perusahaan Grab, berinisial MP, menggunakan kendaraan ber-plat nomor BK5493 IKR saat kejadian. Hingga kini, pelaku belum ditangkap, sementara korban mengalami trauma berat dan takut berinteraksi dengan orang lain.
“Kami berharap pelaku segera ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan, agar keluarga kami merasa aman. Anak kami membutuhkan perlindungan serta pemulihan dari trauma berat yang dialaminya,” ungkap ibunda korban kepada awak media. Kondisi ini semakin berat dirasakan karena ibunda korban sendiri baru selesai menjalani operasi di rumah sakit.
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Ibunda Bunga tidak mampu menyembunyikan kesedihannya saat menceritakan bagaimana anaknya yang semula ceria kini menjadi pendiam, enggan makan, dan terus bersembunyi di kamar akibat trauma mendalam yang dialaminya.
DPP LSM Pakar Indonesia juga mengumumkan rencana mereka untuk mempersiapkan tim hukum guna menuntut perusahaan Grab atas dugaan kelalaian dalam perekrutan tenaga kerja. “Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, mengingat adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum pekerja Grab terhadap anak di bawah umur. Kami meminta Grab untuk bertanggung jawab,” tegas Atan Gantar Gultom.
Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, desakan terus mengalir dari keluarga korban dan berbagai pihak agar keadilan segera ditegakkan.// H²












