BeritaHukum

Dugaan Maladministrasi dan Suap Wartawan, Mahasiswa akan Gelar Aksi di Polda dan Disdik Sumut

177
×

Dugaan Maladministrasi dan Suap Wartawan, Mahasiswa akan Gelar Aksi di Polda dan Disdik Sumut

Sebarkan artikel ini

 

Medan, 7 Maret 2025 – Koalisi Aksi Mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Utara serta Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut pada Selasa, 11 Maret 2025 mendatang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Koordinator aksi, Rahmad Situmorang, menyatakan bahwa unjuk rasa ini bertujuan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I, Yafizham, dan puluhan kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang. Mereka diduga melakukan perjalanan ke Bandung menggunakan dana pribadi, yang dianggap bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Agenda studi banding ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.05/2012 dan PMK Nomor 45/PMK.05/2007. Kami mendesak Polda Sumut untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” ujar Rahmad.

Selain itu, massa aksi juga akan menuntut Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis, untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka meminta agar pejabat terkait dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, aksi ini juga dilatarbelakangi oleh dugaan upaya suap yang dilakukan oleh salah satu kepala sekolah kepada seorang wartawan. Diduga, tindakan tersebut bertujuan untuk mengontrol pemberitaan terkait kasus ini.

Koalisi mahasiswa menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan, serta memastikan bahwa praktik maladministrasi dan dugaan suap tidak dibiarkan begitu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *