Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025.
Rapat ini digelar pada Kamis (23/05/2025) di ruang rapat lantai III kantor Bupati Rokan Hulu dan dihadiri oleh seluruh tim TJSP Kabupaten.
Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menekankan pentingnya TJSP sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“CSR perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas OPD dengan mengalokasikan dana serta sumber daya untuk kegiatan yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara OPD dan tim TJSP dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam penyaluran CSR di Kabupaten Rokan Hulu. Wabup menegaskan, sebelum mengundang 138 perusahaan yang beroperasi di Rokan Hulu, diperlukan kesiapan dan kekompakan dari tim TJSP, terutama dalam hal regulasi dan aturan teknis pengumpulan CSR.
“Setelah semuanya tersusun dan terkoordinasi sesuai aturan, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan, OPD dapat mengajukan program prioritas yang sudah tertuang dalam RPJMD namun belum tercover oleh APBD, untuk dijalankan melalui dana CSR,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Rokan Hulu berharap kontribusi CSR dari perusahaan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah.












