BeritaSosialUncategorized

Pagar Gunung Rampung Salurkan BLT DD 4 Bulan Akhir

485
×

Pagar Gunung Rampung Salurkan BLT DD 4 Bulan Akhir

Sebarkan artikel ini
oplus_1024

Kaur, Suaramassa.co.id – Akhir Tahun 2025 di Bulan Desember 2025, Pemerintah Desa Pagar Gunung Kecamatan Padang Guci Hulu telah merampungkan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Empat Bulan Akhir, Rabu (3/12).

Penyaluran dari Dana Desa (DD) tersebut di hadiri BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Guci Hulu dan seluruh Perangkat Desa.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kepala Desa Pagar Gunung Nusran, D,S.IP menyampaikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa ada 4 KPM yang mendapatkan bantuan BLT dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Padang Guci dari 11 KPM penerima BLT DD.

“Ada 4 KPM, besaran bantuan sama dengan BLT DD sebesar 300 ribu rupiah untuk tiga bulan, jadi sesuai dengan aturan 4 KPM tersebut tidak bisa menerima bantuan dari BLT-DD,” kata Nusran D.

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Kemendes RI yang mengintruksikan penerima BLT DD tidak boleh menerima bantuan lain, sehingga bantuan yang ada akan di silpahkan.

“Yang di utamakan penerima BLT DD Pagar Gunung adalah warga yang memiliki penyakit menahun, miskin dan tidak memiliki pendapatan tetap,” jelasnya.

Kades Pagar Gunung Nusran D,S.IP meminta Pendamping Desa memaparkan kenapa penerima BLT DD tidak bisa menerima bantuan lain yang dianggarkan oleh keuangan negara.

“Penerima BLT DD adalah penerima yang tidak mendapatkan bantuan lain, sehingga jika mendapatkan bantuan lain maka penerima tidak akan mendapatkan bantuan BLT DD, sedangkan dananya di kembalikan ke rekening desa untuk di musyawarahkan ulang,” jelasnya.

Lebih lanjut Pendamping Desa menjelaskan yang paling tau ekonomi masyarakat adalah Pemerintah Desa, sehingga hasil keputusan musyawarah desa wajib di survey ulang untuk mendapatkan data jumlah penerima, sehingga tidak tumpang tindih dalam penyaluran bantuan.

“Khusus untuk Desa Pagar Gunung karena penyaluran BLT sebanyak 4 bulan maka yang menerima BLT DD yang mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial hanya mendapatkan bantuan 1 bulan dari DD,” ujarnya.

Sambungnya, jangan sampai desa menjadi bermasalah akibat dari tumpang tindih dari bantuan yang sama dari keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *