BeritaPemerintahan

Rohul Perkuat Barisan Hadapi Ancaman Karhutla, Status Siaga Darurat Ditetapkan

54
×

Rohul Perkuat Barisan Hadapi Ancaman Karhutla, Status Siaga Darurat Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring masuknya musim kemarau tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang dirangkai dengan rapat koordinasi lintas sektor di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar, perusahaan, relawan, organisasi masyarakat hingga komunitas peduli lingkungan. Kehadiran seluruh elemen ini menjadi bukti bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, kondisi cuaca yang cenderung kering dalam beberapa bulan ke depan berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api di sejumlah wilayah.

“Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan. Upaya pencegahan melalui patroli, edukasi masyarakat, serta deteksi dini harus terus dilakukan agar Karhutla dapat dicegah sebelum meluas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat koordinasi, musim kemarau di Provinsi Riau diperkirakan mencapai puncaknya pada periode Juni hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Meski Kabupaten Rokan Hulu masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kebakaran lahan yang relatif rendah dibandingkan kabupaten lain di Riau, pemerintah daerah menegaskan tidak akan lengah. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Rohul telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla guna mempercepat koordinasi dan mobilisasi sumber daya apabila terjadi keadaan darurat.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait turut menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Perusahaan pemegang konsesi, pemerintah kecamatan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta relawan juga diminta aktif melakukan pemantauan dan pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap ancaman Karhutla selama musim kemarau 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *