Jakarta, Suaramassa.co.id – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau.
Menurut Kadiv Humas, Polri kini mengembangkan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, yang terdiri atas 40 pusat studi telah beroperasi, 5 dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 lainnya sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Selain itu, PTIK juga mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence untuk mendukung pengembangan ilmu kepolisian.
“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Ekosistem pusat studi ini menjadi basis lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian berbasis riset,” ujar Johnny.
Ia menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security, melengkapi kajian strategis yang selama ini berkembang seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, antikorupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, ancaman lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan kini menjadi bagian dari tantangan keamanan nasional yang memerlukan pendekatan ilmiah.
Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ancaman seperti karhutla, pembalakan liar, perambahan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim dinilai berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation.
Selain menjadi pusat penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan sebagai think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Dengan karakteristik Riau yang memiliki kawasan gambut luas, hutan tropis, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai berpotensi menjadi living laboratory Green Policing guna melahirkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat diterapkan di berbagai daerah.












