BeritaProyek

Desa Kepala Pasar: Kanopi Gedung Koperasi Ambruk, Dugaan Penyalahgunaan Dana Negara Mencuat

131
×

Desa Kepala Pasar: Kanopi Gedung Koperasi Ambruk, Dugaan Penyalahgunaan Dana Negara Mencuat

Sebarkan artikel ini

KAUR, Bengkulu || Suaramassa.co.id – Pembangunan yang dibiayai uang negara di Desa Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, mencoreng wajah akuntabilitas publik. Kanopi atau atap teras Gedung Koperasi Desa Merah Putih ambruk di tengah proses pengerjaan, menjadi bukti nyata yang memicu dugaan keras bahwa proyek ini tidak dikerjakan sesuai standar teknis maupun spesifikasi yang telah disepakati, Selasa (30/6/2026).

Kejadian ini bukan kebetulan, melainkan indikasi nyata kelalaian fatal atau bahkan rekayasa yang merugikan keuangan negara. Bagaimana mungkin struktur bangunan belum selesai dibangun sudah runtuh? Ini menegaskan mutu bahan yang diragukan serta lemahnya pengawasan yang seharusnya menjamin setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kepala Pasar, Roni, tidak mampu memberikan penjelasan memuaskan selain membenarkan fakta keruntuhan. Ia mengaku hanya menerima laporan dari anggota BPD yang rumahnya berhadapan dengan lokasi, lalu dengan enteng menyatakan lepas tangan.

“Kami tidak terlibat dalam pelaksanaan, boleh dikatakan hanya menyaksikan saja dan hadir jika diundang,” ujar Roni. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tajam: di mana letak tanggung jawab pemimpin wilayah atas pembangunan yang berlangsung di bawah pengawasannya sendiri?

Pihak pemborong pun terlihat tidak berani mempertanggungjawabkan pekerjaannya. Saat diminta keterangan, mereka justru menghindar dan melempar tanggung jawab: “Tolong hubungi pihak pemberi tugas untuk hal tersebut.” Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan yang sengaja ditutup‑tutupi.

Masyarakat menolak diam melihat uang rakyat habis untuk bangunan yang mudah runtuh. Mereka menuntut aparat penegak hukum dan inspektorat turun tangan menyelidiki hingga ke akar masalah. Jika terbukti ada penyimpangan spesifikasi atau kelalaian yang disengaja, pemborong dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili tanpa ampun. Pemerintah juga wajib mengaudit seluruh gedung koperasi sejenis di Kaur, sebelum menjadi bencana yang merenggut nyawa.

Redaksi terus berupaya menagih hak jawab dari pihak pemberi tugas dan instansi terkait. Rakyat berhak tahu: ke mana larinya pengawasan ketat, dan siapa yang harus mempertanggungjawabkan kegagalan memalukan ini?

(Liharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *