Bukan Sekadar Mencatat Angka: BPKAD Kaur Tegaskan Pengelolaan Keuangan Adalah Menjaga Amanah Rakyat
Kaur, Bengkulu || Suaramassa.co.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur kini bergerak lebih cepat dan tegas dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta kekayaan daerah. Langkah strategis ini berjalan di bawah pimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Hendris, yang didukung penuh oleh Sekretaris BPKAD, Jasman Suardi, S.E., guna mewujudkan tata kelola yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, Jum’at (18/9/2026)
Penunjukan Hendris sebagai Plt Kepala BPKAD dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., pada 25 Juni 2026, untuk mengisi kekosongan jabatan pasca rotasi pejabat. Meskipun bersifat sementara, amanah yang diemban tidaklah ringan: menjaga roda organisasi tetap berjalan lancar, sekaligus melakukan perbaikan menyeluruh hingga pelantikan pejabat definitif nanti.
“Kami memegang teguh arahan Bupati Kaur agar setiap pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Hendris didampingi Jasman Suardi saat memimpin rapat koordinasi internal. Prinsip ini menjadi landasan utama setiap kebijakan yang diambil, tanpa terkecuali.
Dalam setiap kegiatan, Sekretaris Jasman Suardi memastikan administrasi, penatausahaan, hingga pelaporan berjalan ketat sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa dari tahap perencanaan anggaran, penyaluran, hingga pelaporan akhir harus saling sinkron dan bebas dari kelemahan yang dapat merugikan keuangan daerah. Tidak ada celah yang dibiarkan terbuka.
BPKAD Kaur kini menyasar peningkatan realisasi pendapatan daerah serta pemutakhiran data aset secara menyeluruh. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melengkapi dokumen kepemilikan dan melakukan inventarisasi menyeluruh, agar tidak ada lagi aset yang hilang, tidak tercatat, atau tidak diketahui keberadaannya.
Pembinaan keuangan desa juga diperkuat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Hendris dan Jasman secara langsung menegaskan kepada perangkat desa: setiap rupiah anggaran harus jelas peruntukannya, ada bukti penggunaannya, dan dilaporkan tepat waktu. “Pengelolaan keuangan bukan sekadar mencatat angka, melainkan menjaga amanah rakyat. Jangan ada anggaran tersendat atau terlambat disalurkan karena administrasi yang berantakan,” tegas Hendris.
Langkah yang diambil BPKAD di bawah kepemimpinan Hendris dan Jasman ini diharapkan memperkuat fondasi tata kelola keuangan Kabupaten Kaur secara menyeluruh. Ketika anggaran dikelola dengan benar, aset tercatat dengan rapi, dan dana desa mengalir lancar, maka setiap rupiah yang dikelola akan benar-benar membawa dampak nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kaur.
(Liharman)












