BeritaHukumKasus

Bos Plastik Di Tangerang Dilaporkan Kepolisi, Ini Sebabnya

1943
×

Bos Plastik Di Tangerang Dilaporkan Kepolisi, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

Tangerang Kota || suaramassa.co.id – Arogansi seorang bos plastik di Tanggerang, yang memukuli karyawannya menjadi sorotan publik, hanya gara- gara kesal di kira salah seorang karyawannya menggelapkan uang perusahaan

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tempat kejadian perkara tindak kekerasan pemukulan dan perampasan yang di lakukan berinisial M, kepada korban (Ikhsan) bertempat di ruang kantor saudara M direktur PT Tiga saudara Plasindo pergudangan Sunrise Bizpark Blok D1 Tangerang, Sabtu (22/8/2023)

Menurut korban atas tindakan pemukulan yang bertubi-tubi kepada dirinya membuat korban harus ke rumah sakit untuk berobat dan melakukan visum untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan kekerasan yang di lakukan oleh saudara M, terhadap diri saya, ” ucapnya .

Hasil wawancara pihak Media terhadap korban, menambahkan dari rentetan kronologi pemukulan, ” saya di tuduh melakukan penggelapan dana perusahaan, padahal bonus saya dari hasil penjualan sebagai sales selama kurang lebih 3tahun belum juga kunjung cair.  hak nya belum dikasih oleh perusahaan, saya di pukul bertubi-tubi, secara membabi buta di dalam kantornya, dan bukan hanya memukuli saya, terlapor insial M juga merampas 3 unit Hp serta mencuri data data konsumen besar disikat semua sama terlapor,  iksan dipaksa buka lock hp  , padahal itu hasil jerih keringat saya selama 7 ( tujuh ) tahun menjadi karyawan dan freelance di bidang plastik, Serta ATM, KTP , dan dana di ambil paksa oleh pelaku di minta transfer ke rek Bank bca atas nama terlapor, dan juga 1 unit motor milik kawan saya  pun di rampas paksa , ” tambah Ikhsan memelas.

Atas peristiwa tersebut, ikhsan melaporkan bos nya ke Polisi pasal dugaan tindak pidana penganiayaan dan perampasan dengan bukti surat tanda laporan polisi bpkb dan kotak hp serta hasil visum

“Saya minta penegak hukum dalam hal ini Polisi Polres Metro Tanggerang Kota, menindaklanjuti, dan memproses secara hukum kepada pelaku terhadap diri saya , ” tutup Ikhsan. (Rls/ red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *