Pekanbaru – Hak publik untuk memperoleh informasi, termasuk yang disampaikan melalui kerja-kerja pers, merupakan bagian dari amanat undang-undang. Namun, sejumlah awak media mengaku menghadapi kesulitan saat mencoba mendapatkan informasi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Pada Rabu, 3 Mei 2025, awak media melakukan kunjungan ke kantor BPK Riau di Jalan Jenderal Sudirman dengan tujuan meminta penjelasan terkait informasi pemeriksaan keuangan yang dinilai penting untuk kebutuhan publik. Namun, proses penggalian informasi tersebut justru berjalan tidak mulus.
Ketika memasuki area kantor, suasana awal yang tenang mendadak berubah menjadi ramai akibat adanya perbedaan pemahaman antara tugas jurnalis dan mekanisme internal BPK Riau. Awak media menuturkan bahwa kedatangan mereka semata-mata untuk melakukan perjumpaan dengan pegawai yang berwenang memberikan keterangan resmi.
Seorang pegawai BPK berinisial Abdul menyambut kedatangan awak media dan meminta waktu untuk melakukan koordinasi. Setelah menunggu, ia menyampaikan bahwa pejabat yang berwenang masih berada dalam pertemuan bersama pimpinan.
Tidak lama kemudian, seorang perempuan yang mengaku sebagai staf Humas BPK Riau, bernama Dian, datang menemui awak media. Ia menjelaskan bahwa pihak humas tidak memiliki kapasitas untuk memberikan jawaban terkait informasi yang diminta.
“Yang berhak menjawab adalah bagian auditor BPK. Silakan ajukan permohonan resmi melalui surat atau melalui PPID BPK Riau,” ujarnya.
Jawaban itu dinilai awak media sebagai bentuk keterbatasan akses yang kerap mereka alami setiap kali berusaha meminta informasi dari BPK Riau. Menurut penuturan awak media, pihak BPK menyinggung bahwa tidak semua hasil pemeriksaan dapat diberikan karena pernah disalahgunakan oleh beberapa oknum.
Lebih jauh, pihak BPK juga menyebut akan memeriksa apakah media yang bersangkutan terdaftar di Dewan Pers sebelum memberikan informasi lebih lanjut. Penjelasan tersebut membuat awak media mempertanyakan komitmen BPK terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan kemerdekaan pers.
“Seolah-olah mendapatkan informasi di BPK Riau sangat sulit. Ada apa dengan kepemimpinan BPK Riau?” ujar salah satu jurnalis yang hadir.
Diskusi antara awak media dan pihak BPK berlangsung cukup lama. Pada akhirnya, pihak BPK menjanjikan akan menghubungi awak media kembali untuk menjadwalkan wawancara setelah menyimpan kontak mereka.
Bagi awak media, upaya memperoleh informasi dari BPK Riau adalah tugas yang tidak akan dihentikan begitu saja. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan kemerdekaan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat, terutama terkait pemeriksaan keuangan negara.
(Bersambung…)
(S. Sibarani / Suara Massa)












