PELALAWAN (SM) – Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melalui Bhabinkamtibmas Desa Merbau Dan Desa Keriung Brigadir Arlissaputra, sebarkan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan dengan sasaran masyarakat Desa Setempat.
Giat dimulai Pukul 13.00 WIB itu, personil memberikan pemahaman dan bahaya yang di sebabkan oleh musibah Karhutla kepada warga
Selain itu, mengedukasi tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sesuai yang tertuang dalam isi Maklumat Kapolda Riau.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi Karhutla di wilayah Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan pencegahan ini, dilaksanakan secara rutin. Dengan harapan masyarakat bisa memahami dan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Karena siapapun pelaku pembakaran, baik sengaja atau tidak sengaja akan di tindak tegas. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek.***