PELALAWAN – Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) yang didirikan untuk mendorong perekonomian masyarakat desa kini menuai sorotan. Di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, program ini diduga bermasalah hingga menyebabkan hilangnya dana sebesar Rp 1,5 miliar.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dana UED-SP di kelurahan tersebut sudah lama bermasalah. “Sampai sekarang UED-SP di Kelurahan Rawang Empat sudah tidak ada lagi. Dana yang hilang diduga mencapai Rp 1,5 miliar. Kami meminta agar persoalan ini diusut tuntas,” ujar warga kepada media, Minggu (17/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, UED-SP Rawang Empat sebelumnya dipimpin oleh Sahar sebagai ketua, dengan Herdawati sebagai sekretaris. Namun, operasional program tersebut terhenti setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Perwakilan Provinsi Riau, Amri Koto, mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Pelalawan untuk segera bertindak.
“Saya meminta dengan tegas kepada Polres Pelalawan dan Kejaksaan agar segera melakukan pemeriksaan terkait dana UED-SP Rawang Empat yang hilang. Ini menyangkut uang masyarakat dan harus diusut sampai tuntas,” tegas Amri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diusut guna mengembalikan kepercayaan terhadap program pemberdayaan ekonomi desa.












