BeritaHukumPendidikan

Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Bungkam Terkait Konfirmasi Tertulis

426
×

Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Bungkam Terkait Konfirmasi Tertulis

Sebarkan artikel ini
Ket: Foto Kantor Dinas PendidikanTapsel

TAPSEL || – Adanya dugaan serta sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan realisasi dana BOS Reguler, serta belanja barang/jasa sumber dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja pada tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan membuat rekan aktivis dan jurnalis yang peduli tentang Pendidikan melakukan confirmasi tertulis kepada Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan.

Surat confirmasi yang telah diterima staff pada Dinas Pendidikan (Disdik) Tapanuli Selatan (Tapsel) pada tanggal 06/11/2023 menanyakan terkait realisasi belanja dana BOS tahun 2020, dimana pengelolaannya pada Triwulan 2 dan 3 terdapat belanja barang/jasa APD dan Kebutuhan Pencegahan Penyebaran Covid 19.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam realisasi pengelolaan anggaran tersebut di duga telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum di Disdik Tapsel yang mempunyai kebijakan dan kekuasaan untuk mengintervensi kepala sekolah agar menampung usulan belanja barang/jasa di RKAS dan kemudian mengarahkannya ke pihak penyedia yang telah ditentukan oleh oknum yang mempunyai kebijakan dimaksud.

Saat ditemui kru media ini “A. Nas” salah seorang pemerhati kebijakan anggaran di Tapsel (14/11/2023) menyampaikan pendapatnya terkait kejanggalan belanja barang/jasa pada Disdik Tapsel.

“Sesuai informasi dan investigasi di lapangan ditemukan adanya indikasi dugaan Mark Up harga yang cukup fantastis pada setiap item barang yang dibelanjakan tersebut”, ujarnya.

Terkait hal tersebut, kami telah berupaya meminta komentar dan tanggapan melalui Aplikasi WhatsAp terkait surat konfirmasi tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Selatan sebagai atasan langsung Kepala Dinas untuk dimintai tanggapannya, ungkap A. Nas.

Dalam tembusan surat bentuk pdf ke Sekda Tapsel, kami juga telah mengcomfirm terkait keberadaan Aset fasilitas belajar dalam Belanja Barang/Jasa sumber dana BOS AFKIN tahun 2020 yang juga tembusannya diteruskan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Selatan, ujar A. Nas

Dalam penjelasannya, A. Nas menyampaikan untuk terus mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan dimaksud agar dapat menjawab klarifikasi dan konfirmasi tersebut agar tidak menimbulkan opini dan asumsi yang buruk di tengah masyarakat, ujarnya mengakhiri.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *