Berita

Kafe Jambuan tidak Memiliki Ijin Dijadikan Tempat Prositusi segera di Tutup

918
×

Kafe Jambuan tidak Memiliki Ijin Dijadikan Tempat Prositusi segera di Tutup

Sebarkan artikel ini
[[.Suaramassa.co.id.]] Tulang bawang Lampung – Diduga tidak memiliki ijin, dan menjadi tempat portitusi, kafe jambuan yang berada di jalan lintas timur kampung kahuripan dalam kecamatan menggala timur, terancam ditutup dan pemiliknya akan dipolisikan.

Diduga Tidak memiliki ijin kafe jambuan, yang beralamat lintas timur kampung Khuripan dalam Ketua LSM – FKPTB Apriyadi Abdullah caromalella, Diharapkan kepada kepala kampung Khuripan dalam bapak Hamidi agar bisa memberikan tuguran lebih tegas, kepada pemilik KF jambuan salah satu masyarakat nya .Diungkapkan salah seorang ketua DPP-LSM forum komunikasi pemuda Tulangbawang (FKPTB)Afriyadi abdullah,
(07/12/2023)

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

degan ungkapan kritik nya kepada kepala kampung Khuripan dalam bapak (Hamidi), lanjut ketua forum komunikasi pemuda tulang bawang (FKPTB) APRIYADI.CM yang akrab di panggil Abdullah, jika dalam waktu dekat tidak ada ketegasan dari kepala Kampung Khuripan Dalam Bapak (HAMIDI) Maka lanjut Apriyadi, dirinya akan menyurati pihak pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang dan kepolisian resort Tulangbawang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya terkait adanya dugaan kafe jambuan dan pemiliknya lakukan pelanggaran peraturan serta tidak mentaati hukum, dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurutnya, dalam hal penindakan maupun penegakan aturan menjadi keharusan dari pihak pemdakab setempat melalui dinas, atau instansi terkait bersama aparat penegak hukum kepolisian daerah, jika diketemukan pelaku usaha (pemilik) melakukan usahanya tidak mentaati peraturan dan perundang-undang, hingga berdampak langsung terhadap aspek sosial dikalangan warga masyarakat bergejolak.

“Kami meminta kafe jambuan itu segera ditutup dan pemiliknya dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”katanya, rabu (06/12).

Senada, Junaidi salah seorang pimpinan ormas dan tokoh agama daerah setempat mengatakan, portitusi dan minuman keras (beralkohol tinggi) hingga perilaku pengunjung semakin meresahkan akibat mabuk alkohol mengganggu ketenangan dan keamanan warga masyarakat, dampak adanya kafe jambuan tersebut.

“Keberadaan kafe jambuan itu kini semakin meresahkan, hingga mengkhawatirkan. betapa tidak, pertikaian akibat warga masyarakat geram.. jika tidak segera pihak pemdakab dan kepolisian serta unsur lembaga negara di daerah kabupaten Tulangbawang tidak melakukan penindakan .”tegasnya. (SMM/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *