Berita

Kejaksaan Agung dan KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kabupaten Tapanuli Selatan 2020-2023

1344
×

Kejaksaan Agung dan KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kabupaten Tapanuli Selatan 2020-2023

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan – Terkait dugaan dan temuan tentang penyalahgunaan anggaran dana desa Kabupaten Tapanuli Selatan terkait program Bimtek tahun 2022-2023.

Dari Hasil investigasi dan informasi Tim di lapangan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk Bimtek yang mana program tersebut tidak ada di pembahasan musyawarah desa tapi dianggarkan di anggaran dana kegiatan desa dan perangkat desa yang menghabiskan Ratusan juta per desa.Sementara hasil dari investigasi dan informasi aliran dana tersebut bermuara ke Bupati Tapanuli Selatan Dolly m,Pasaribu sampai puluhan miliar pertahun nya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sementara baru baru ini diberitakan beberapa media terkait dugaan pungli Ketua APDESI Kabupaten Tapanuli selatan yang telah merugikan keuangan negara Ratusan miliar rupiah.

Ketua GKPK NAS PROVINSI SUMATERA UTARA Adnan Nasusution mengatakan “bahwa Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk program Bimtek dia sebut akal akalan dan tidak ada manfaatnya hanya jadi ajang korupsi Bupati Tapanuli Selatan Dolly m Pasaribu untuk pribadi nya dan sebagai uang setoran atau uang Pengamanan ke APH agar tidak di periksa.Kemudian Bupati menggunakan tangan APDESI Kabupaten Tapanuli selatan dengan realisasi Bimtek tersebut,” tegasnya.

Kemudian beliau mengatakan menanggapi tentang dana Bimtek Ketua APDESI Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memperkaya pribadi dan kelompok oleh karena itu diharapkan kepada Kejaksaan Agung dan mabes Polri agar mengusut tuntas kebenaran atas dugaan kasus pungli Bimtek tersebut’” tambah Adnan Nasution.

Bupati Tapanuli Selatan ketika dikonfirmasi melalui whatshap tidak ada jawaban walaupun tanda centang biru tanda sudah dibaca sampai berita ini ditayangkan.

Penulis : Ismail Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *