BeritaNasoinal

Kejari Pelalawan Raih Predikat WBK dan Menuju WBBM dari Kejaksaan Agung RI

216
×

Kejari Pelalawan Raih Predikat WBK dan Menuju WBBM dari Kejaksaan Agung RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, SH, MH, CN, kepada Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH, MH, dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI menekankan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan guna menciptakan sistem yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan publik. “Perjuangan dalam memperbaiki sistem pemerintahan di lingkungan Kejaksaan harus dijalankan dengan konsisten. Akuntabilitas menjadi kunci utama, karena seluruh aparatur Kejaksaan harus bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya. Dengan begitu, Program Asta Cita bisa berjalan maksimal tanpa adanya penyalahgunaan anggaran,” ujar Feri Wibisono.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai upaya perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai aspek, termasuk manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH, MH, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. “Dengan diraihnya predikat WBK dan menuju WBBM ini, Kejari Pelalawan akan terus bergerak dan berkarya dalam memberikan pelayanan terbaik serta inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, Kejari Pelalawan telah menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat melalui satu tautan, di antaranya PRIMA BAKTI (Pelayanan Prima Antar Barang Bukti), PLN Datun (Pelayanan Langsung Online Perdata dan Tata Usaha Negara), SEPATU ELANG (Sistem Pelayanan Terpadu E-Tilang), PERISAI (Pelayanan Prima Saksi), E-Surat Besuk, serta sistem pengambilan barang bukti yang efektif. Layanan ini juga dapat diakses langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kejari Pelalawan.

“Kejari Pelalawan terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal melalui pelayanan prima. Sesuai motto kami, CAKEP (Creative, Akuntable, Profesional), kami akan terus mengupayakan pelaksanaan kinerja secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” tambah Azrijal.

Acara penghargaan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Segenap keluarga besar Kejari Pelalawan turut menyaksikan momen bersejarah ini melalui Zoom Meeting yang digelar di Aula Kejari Pelalawan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *