PELALAWAN (SM) – Leni Marlina Banurea Korban Kekerasan yang dilakukan secara bersama sama oleh tetangga nya sendiri Berinisial NT, PH, LH dan ER, yang terjadi di kediaman nya di KM 40 Kelurahan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan Riau, berharap secepat nya di proses sesuai Undang undang yang berlaku oleh Polres Pelalawan.Pasal Nya sudah 1 Minggu Hingga Kini pelaku belum juga diproses.
Padahal dalam kejadian ini, SA (15) anak dibawah umur turut menjadi korban atas kejadian tersebut, hingga mengalami trauma dan sakit pisik.
Leni Marlina Banurea mengatakan kepada awak media suaramassa.co.id, bahwa setelah kejadian tersebut semua kegiatan hari hari saya sebagai penjual eskrim keliling menjadi terganggu akibat beban hati dan pikiran yang dirasakan, anak saya SA (15) juga merasakan yang sama hingga sampai saat ini tidak masuk sekolah, imbuh nya.
” Iya ito, kata nya kepada awak media ini, Rasa nya seperti tidak ada keadilan bagi kami orang kecil ini, Saya dan anak saya yang masih dibawah umur sudah dijambaki oleh tetangga saya berinisial NT, PH, PH, dan EM. Mereka merupakan satu saudara, mereka bersama sama mengeroyok saya, karena tidak tega melihat saya di keroyok maka datang anak saya SA (15) untuk mencoba melerai, namun naas, ia (SA – Red) Ikut menjadi korban pengeroyokan dengan cara dijambak rambut nya hingga terjatuh meringis kesakitan, dan tidak lama datang babhin ketempat kami untuk melerai setelah di tlepon suami saya, ucap nya.
Tidak terima kami diperlakukan seperti itu maka kami membuat laporan di polres Pelalawan 22 Januari 2023 yang lalu dengan membawa surat visum dari RS selasih, dengan Bukti Laopran LP/B/13/1/202/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, Ujar Leni menjelaskan.
Untuk kronologi kejadian Leni meceritakan” bermula ketika suami nya Pardede pulang kerja berjualan eskrim keliling sabtu 22 Januari sekira pukul 22.00.wib, dan langsung memperbaiki tangga untuk masuk motor kerumah dengan cara menokok, sementara tetangga nya PH yang merupakan Rumah nya persis bersampingan dengan rumah Leni mengatakan” ngapain menokok nokok malam malam begini, jadi terganggu kami, ucap HH pada malam itu, kemudian Pardede menjawab, jangan kamu urusi urusan ku, urusan mu lah urus, ucap Pardede. Sebelum nya PH merupakan Mantan anggota Perdede untuk berjualan eskrim.
Hingga ke esokan hari nya Minggu 23 Januari 2023 NT, PH, LH dan ER kumpul di pondok pondok yang berada di depan rumah Leni sambil menyindir nyindir, namun Pardede suami leni melarang supaya jangan terpancing emosi.
setelah habis juhur, Pardede pun pergi berjualan eskrim keliling dan tinggal Leni Marlina ,SA, dan TB yang tinggal dirumah, tiba tiba datang NT masuk kerumah nya sambil Berkata “awas ya kalau nanti malam ada lagi menokok nokok akan kumatikan, ngk takut aku dipenjara, kata nya.
Tidak berselang lama NT dan Lina adu mulut, dan NT Menjambak Leni, Lalu dengan serempak datang PH, LH, dan ER bersama sama mengeroyok Leni dengan menyeret keluar
Dari rumah sembari menjambak.
Tak terima Leni di keroyok datanglah SA (15) danTB (18) untuk melindungi leni dari pengeroyokan, namun saat melindungi ini nya, SA (15) ikut menjadi korban pengeroyokan dengan dijambak hingga terjatuh meringis kesakitan.
Saat kejadian itu datanglah serang warga yang habis pulang dari menyadap karet melerai kejadian itu, sehingga bisa di rendahkan, namun setelah reda, datang LH masuk kerumah Leni menyerakkan kotak jualan dan kerupuk eskrim, serta membalikkan motor milik Leni marlina, ungkap Leni menjelaskan.
Leni Marlina berharap kepada Kapolres Pelalawan agar para pelaku secepat nya diproses sesuai Undang undang yang berlaku, harap nya.
Untuk informasi lebih lanjut, Redaksi suaramassa.co.id melayangkan konfirmasi elektronik terkait Laporan Tersebut kepada Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Nur Rahim.” Masih Proses Lidik, dan pemanggilan Para saksi”, Jawab kasat.
Disisi lain Kanit Reskrim Unit 1 juga dikonfirmasi Awak media terkait hal tersebut, ” undangan sdh anggota saya antar utk para saksi hari jumat kemarin, di minta kehadirannya hari senin bsk, terkait kordinasi silahkan ke Polres Pelalawan”, ungkap nya.
Hingga Berita Ini ditayangkan redaksi, Minggu 29 Januari 2023 pukul 14.00wib, Korban dan para saksi mengatakan belum juga mendapatkan surat panggilan atau pemberitahuan dari Polres pelalawan terkait proses lebih lanjut.
Bersambung……….
Berita ini masih perlu informasi lebih lanjut lagi