Aktual Polisi

Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi, Berikan Teguran Lisan Kepada Pelanggar Prokes

111
×

Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi, Berikan Teguran Lisan Kepada Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Minggu, (29/01/2023).

Operasi ini dilakukan oleh Bripka Mujiono dan Bripka Masnur, dengan menyasar masyarakat di Dusun Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” kata Ipda Edi Winoto, selaku Kapolsek Kerumutan.

Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.

“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Kerumutan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *