Pelalawan – Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Niaga Barang dan Jasa (PC SPSI NIBA AGN) Kabupaten Pelalawan menyatakan dukungan serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi III DPR RI atas keputusan politik yang tetap mempertahankan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia.
Ketua PC SPSI NIBA AGN Pelalawan, Parmahan Pangaribuan, S.E., menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya dalam perlindungan hak-hak pekerja di daerah.
“ Kami di Kabupaten Pelalawan sangat mengapresiasi kebijakan politik Komisi III DPR RI. Berdasarkan pengalaman kami di lapangan, Polri selama ini telah menjalankan tugasnya dengan sangat humanis,” ujar Parmahan.
Ia juga menyoroti adanya wacana dari sejumlah pihak yang mendorong agar Polri ditempatkan di bawah kendali kementerian teknis tertentu. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian secara struktural dan fungsional.
“Kami melihat saat ini ada indikasi pihak-pihak yang ingin melemahkan kekuatan Polri dengan memunculkan wacana agar Polri berada di bawah kementerian khusus. Sering kali, kelemahan atau kesalahan oknum sengaja dibesar-besarkan untuk menjustifikasi perpindahan kendali tersebut. Padahal secara institusional, Polri sudah berada pada jalur yang benar,” tegasnya.
Sejalan dengan pemberitaan di berbagai media daerah, Parmahan menilai peran Polri, khususnya Polres Pelalawan, sangat signifikan dalam menjaga iklim investasi dan kondusivitas hubungan industrial. Sinergi antara serikat pekerja dan kepolisian dinilai berhasil meredam berbagai potensi konflik melalui pendekatan mediasi yang humanis dan dialogis.
Lebih lanjut, Parmahan menambahkan bahwa apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan terjadi politisasi birokrasi yang justru menghambat respons cepat kepolisian dalam menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat akar rumput.
“Polri harus tetap independen dari kepentingan politik sektoral kementerian. Dengan berada langsung di bawah Presiden, komando tetap tunggal dan Polri dapat bekerja secara profesional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk kami para pekerja di sektor buruh bongkar muat dan pekerja lainnya,” pungkasnya.












