BeritaPemerintahan

Pemdes Tanjung Kemuning II, Gelar Rembuk Stunting

240
×

Pemdes Tanjung Kemuning II, Gelar Rembuk Stunting

Sebarkan artikel ini

Kaur, suaramassa.co.id – Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Tanjung Kemuning II, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2024 bertempat di Kantor Desa, Jumat (4/10/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Tanjung Kemuning, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK ,Bidan Desa, BKKBN, KPM, Kader Posyandu dan Pendamping Desa serta Ibu Hamil dan Menyusui.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Rembug Stunting dibuka oleh Kepala Desa Tanjung Kemuning III Dandi Judias Hendarta dengan menyampaikan bahwa tingkat stunting di desanya sudah menurun. Kemudian beliau mengatakan bahwa dengan adanya posyandu remaja maka pencegahan stunting dapat diatasi lebih awal.

Selanjutnya arahan dari Sekretaris Camat Tanjung Kemuning Efrianto,SE, mengatakan pencegahan stunting merupakan salah satu kegiatan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa.

“Faktor yang paling mempengaruhi penyebab anak stunting yaitu pola asuh yang tidak benar seperti pola makan anak yang tidak sesuai dengan umurnya,” ujarnya.

Terakhir tambahan dari Kepala Desa bahwa untuk usulan atau masukan terkait kegiatan pencegahan stunting mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya dan akan diusulkan pada saat Musyawarah Desa tentang RKP Desa Tahun 2025.

Hasil dari Rembuk Stunting adalah :

Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa Baru

Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting

Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada acara  Musyawarah Desa  Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

Penanganan stunting jadi perhatian khusus dan berkomitmen Pemerintah Desa Baru dalam menurunkan angka stunting dan gizi buruk pada anak-anak.(Herpin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *