ROKAN HULU – Dalam upaya memastikan penggunaan senjata api yang sesuai prosedur dan meningkatkan kedisiplinan personel, Polres Rokan Hulu mengadakan apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi pada Senin (23/12/2024). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Polres Rokan Hulu dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., serta diikuti oleh seluruh personel pemegang senpi.
Kegiatan pemeriksaan ini meliputi beberapa aspek penting, antara lain kelayakan senjata api, jumlah dan kondisi amunisi, serta kelengkapan administrasi wajib para pemegang senpi. Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Rokan Hulu, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senjata api dan menjaga keamanan lingkungan di Polres. “Pemeriksaan ini sangat penting agar seluruh anggota tetap disiplin dan sesuai dengan aturan dalam menggunakan senjata api,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran serius. Seluruh personel mengikuti prosedur dengan tertib, dan pemeriksaan berjalan dengan lancar serta kondusif. Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api adalah langkah krusial dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. “Senjata api adalah tanggung jawab yang besar. Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan bahwa senjata yang digunakan sesuai dengan aturan demi menjaga keamanan masyarakat,” kata Kompol Rahmat.
Pemeriksaan rutin semacam ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme Polres Rokan Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi secara berkala ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan personel dan mengurangi potensi risiko penyalahgunaan senjata api dalam melaksanakan tugas kepolisian.












