Aktual Polisi

Polsek Langgam Sosialisasikan Pepres Nomor 87 Tahun 2016

127
×

Polsek Langgam Sosialisasikan Pepres Nomor 87 Tahun 2016

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Kamis (22/12/2022).

Kali ini, dilakukan oleh personil piket pelayanan masyarakat (Yanmas) di wilayah hukumnya Polsek Langgam, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dalam sosialisasi lsi personil memberikan himbauan kepada masyarakat, agar melaporkan apabila ada dari Oknum mana saja yang melakukan Pungli,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA.

Tujuan dari sosialisasi agar tidak terjadi praktek pungli di tengah masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman.

” Berdasarkan laporan dari personil, giat selesai sekira Pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *