Berita

Presiden Mahasiswa UM Bima Desak Pemekaran Pulau Sumbawa Jadi Program Prioritas Kemendagri

1586
×

Presiden Mahasiswa UM Bima Desak Pemekaran Pulau Sumbawa Jadi Program Prioritas Kemendagri

Sebarkan artikel ini

BIMA – Presiden Mahasiswa UM Bima Mendesak Kemendagri agar pemekaran Pulau Sumbawa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi program prioritas strategis, karena isu pemekaran Pulau Sumbawa selalu di jadikan sebagai isu musiman oleh beberapa kelompok untuk mengambil keuntungan di balik momentum pemilu. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen kita terhadap implementasi konsep desentralisasi dalam negara kesatuan bahwa Pemekaran Pulau Sumbawa menjadi sesuatu kepentingan nasional.

Menurutnya, Implementasi desentralisasi dalam negara kesatuan tidak hanya dalam bentuk penyerahan kewenangan secara hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, namun bisa juga berbentuk pembentukan daerah otonom.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pembentukan daerah terdiri dari pemekaran daerah dan penggabungan daerah. Pemekaran daerah dapat berupa pemecahan daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota untuk menjadi dua atau lebih daerah baru. Idealnya pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan dan memperkokoh demokrasi lokal, memaksimalkan akses publik ke pemerintahan, mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, menyediakan pelayanan publik sebaik dan seefisien mungkin.

Pemekaran daerah diharapkan juga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggugah semangat guna menanamkan rasa tanggung jawab dan rasa tidak memiliki terhadap kemajuan pembangunan di daerahnya. Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pemekaran daerah tidak boleh disepelekan.

Den Ardin mengungkapkan jika pemekaran Pulau Sumbawa sudah dikatakan layak, baik dari syarat administrasi dan regulasi, Potensi SDA maupun SDM cukup mumpuni di Pulau Sumbawa. Kesiapan atas ketersediaan Birokrasi, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan seterusnya telah terpenuhi, namun hanya satu yang menjadi gerbang penghalang, yakni Political will yang di bangun oleh para Wakil rakyat dan daerah di pusat. Pun dilihat dari kepentingan daerah maupun kepentingan nasional.

Jika dilihat dari kepentingan daerah, pemekaran adalah solusi untuk mendekatkan jarak antara pemerintah dengan masyarakatnya dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kemudian dari kepentingan nasional pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa diharap dapat membantu program pembangunan nasional, yakni dalam hal pembangunan daerah tertinggal. Dalam hal partisipasi, dengan mengacu pada pola dan tingkat partisipasinya, partisipasi masyarakat dalam pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa termasuk dalam konsep partisipasi sebagai strategi. Artinya partisipasi dilihat sebagai salah satu strategi untuk mendapatkan dukungan masyarakat demi kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dan kami mendesak kepada Bapak Tito Karnavian selaku Kemendagri agar segera mencabut kebijakan morotarium, berdasarkan janjinya kepada masyarakat Pulau Sumbawa bahwa usai covid 19 dan ekonomi nasional telah pulih, DOB Pulau Sumbawa akan di atensi. Atau jika tidak, kami akan melakukan boikot besar-besaran di Pulau Sumbawa.(Loamena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *