BeritaPeristiwa

Ratusan Warga Bangun Jaya Gelar Aksi Damai, Tuntut Pemkab Rokan Hulu Cabut Izin PT. MAN

426
×

Ratusan Warga Bangun Jaya Gelar Aksi Damai, Tuntut Pemkab Rokan Hulu Cabut Izin PT. MAN

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Ratusan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Rokan Hulu pada Selasa (13/8/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan PT. MAN yang dinilai telah menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat dan tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan desa maupun kesejahteraan warga.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Koordinator lapangan aksi, Riski Arya, dalam orasinya menyampaikan bahwa keberadaan PT. MAN justru menjadi sumber perpecahan antar warga. Ia menegaskan, masyarakat Desa Bangun Jaya selama ini mendukung penuh program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah desa, khususnya proyek semenisasi jalan menuju lokasi PT. MAN di RT 025-026 RW 007.

Namun, pembangunan tersebut justru mendapat hambatan dari sekelompok oknum yang diduga sebagai preman bayaran dan disebut-sebut mendapat dukungan dari pihak manajemen PT. MAN. Tindakan ini dinilai telah memicu kegaduhan serta konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami dukung sepenuhnya program pembangunan desa, terutama semenisasi jalan menuju PT. MAN. Jangan intervensi kami, jangan kerahkan preman untuk menghadang kami. Kami tahu mana yang terbaik untuk desa kami,” tegas Riski dalam orasinya.

Lebih lanjut, massa juga mengecam sikap salah satu manajemen PT. MAN berinisial R, yang sebelumnya ikut turun langsung dalam aksi kontra-pembangunan pada 11 Agustus 2025 lalu. Menurut warga, tindakan tersebut sangat disayangkan dan bisa memperkeruh suasana serta memicu konflik yang lebih besar.

“Biasanya masyarakat yang demo perusahaan, ini malah terbalik. Pihak perusahaan turun demo menentang pembangunan pemerintah desa. Kami sangat menyayangkan tindakan provokatif seperti ini,” sambung Riski.

Usai menyampaikan orasi, massa aksi disambut oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu, M Zaki S.STP.M.Si. Di hadapan pejabat tersebut, Riski secara resmi membacakan tuntutan warga serta menyerahkan petisi berisi lebih dari 1.300 tanda tangan sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap keberadaan PT. MAN di wilayah mereka.

Adapun empat poin tuntutan resmi warga Desa Bangun Jaya adalah:

Mendukung penuh seluruh program pembangunan Desa Bangun Jaya, khususnya proyek semenisasi jalan menuju PT. MAN.

Mengecam keras tindakan penghalangan pembangunan oleh oknum preman yang diduga disokong oleh pihak PT. MAN.

Menolak keberadaan PT. MAN yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat desa.

Meminta Bupati Rokan Hulu mencabut seluruh izin operasional PT. MAN di wilayah Desa Bangun Jaya.

“Keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat bagi daerah, bukan justru menjadi sumber konflik dan perpecahan. Kami tidak ingin kepala desa yang begitu peduli pada pembangunan justru terhalang oleh kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Riski di hadapan peserta aksi dan awak media.

Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik ini secara adil. Mereka mengingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan cepat, persoalan ini berpotensi menjadi konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *