Tulang Bawang Lampung, SuaraMassa.co.id – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Ops 2 pada Operasi Mantap Praja Krakatau (OMPK) 2024 melaksanakan pengamanan kampanye pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengamanan kampanye tersebut berlangsung hari Selasa (15/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di salah satu rumah warga yang ada di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel Sat Samapta yang tergabung dalam Satgas Ops 2 pada Operasi Mantap Praja Krakatau (OMPK) 2024 melaksanakan pengamanan kampanye paslon peserta Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di salah satu rumah warga di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung,” kata Kasat Samapta, Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, pasangan calon (paslon) peserta Pilkada serentak tahun 2024 yang melaksanakan kampanye, dan dilakukan pengamanan oleh personel kami adalah nomor urut 2 (dua) Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan (Qodam).
“Pengamanan yang petugas kami lakukan ini adalah sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas pada tahap kampanye di Pilkada serentak 2024, sehingga kegiatan kampanye bisa berjalan dengan aman dan lancar,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, petugas yang tergabung dalam Satgas Ops 2 pada Operasi Mantap Praja Krakatau (OMPK) 2024 semuanya merupakan personel yang berseragam dinas, sehingga kegiatan pengamanan kampanye paslon peserta Pilkada serentak 2024 bisa lebih optimal.
“Kehadiran petugas kami yang berseragam dinas ini diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir segala bentuk potensi gangguan (PG), sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) selama berlangsungnya kampanye pada Pilkada serentak 2024,” terangnya.
Iptu Linto menambahkan, selalu kami ingatkan kepada personel yang melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye untuk tetap netral dan tidak melakukan politik praktis yang bisa merugikan salah satu paslon. Selain itu, juga tidak boleh underestimate saat melaksanakan tugas.
SMM:(Apriyadi/Red)