PEKANBARU (SM) – Ketua DPD Perindo Pelalawan Andrizal masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran, padahal Andrizal sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dengan nomor : 76/X/2021 diterbitkan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, dengan dugaan penipuan pembelian lahan ( Tanah ) yang mengakibatkan Pranyoto sebagai korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.700.000.000.
Sangat disayangkan kinerja dari aparat penegak hukum polsek bukit raya tersebut, dikarenakan melalui narasumber yang ditidak mau disebut namanya di Jl. Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan menyebut, Andrizal baru semalam pindah dari ruko tersebut yang keberadaan rukonya di Jl. Langgam pangkalan kerinci, Pelalawan di ruko tersebut Andrizal membuka usaha ampera ikan asin bulan September, 2022 tegasnya.
Sementara Andrizal saat di konfirmasi Awak media mengatakan”Saya belum mengetahui bahwa saya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polsek Buki Raya, biar saya tanyakan dulu kepada Kanit Intel Polres Pelalawan, namun nanti akan saya kordinasi juga ke polsek bukit raya menunggu kegiatan saya sudah tidak sibuk lagi.
Sampai saat ini pihak kepolisian bukit raya tidak pernah menelepon saya sedangkan nomor saya ini dari tahun 2017 tidak pernah ganti”, ujar Andrizal kepada pewarta melalui telfon seluler.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, S.H saat dikonfirmasi terkait DPO Andrizal menjelaskan”Itu LP thn 2021 Kapolseknya Kompol Ary Prasetiyo dan diteruskan oleh AKP Achda Fery sebagai Kapolsek selanjut nya, terang nya
“Untuk perkara masih kami dalami dan gelar lagi dengan mereka, karena kanit Reskrimnya berbeda pula bukan Kanit Reskrim yg sekarang, apa hambatan dan kendalanya hingga perkaranya tidak tuntas di zaman mereka jadi Kapolsek, ujarnya lewat pesan whatshap baru-baru ini.
Di tempat yang terpisah ADV. Sapala Sibarani selaku kuasa hukum Pranyoto ( korban ) menjelaskan” Kami sebagai penasehat hukum klien kami sangat kecewa terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek bukit raya, sangat kesal, kok bisa DPO bebas komunikasi/telfonan kemana mana dan jadi ketua partai PERINDO Pelalawan, sampai hari ini tidak ditangkap.
Dulu alasan belum diketahui keberadaan, sekarang mau digelar lagi karena bukan masa Kapolsek sekarang untuk mengetahui kendalanya.
Jadi kami patut menduga, ada apa Polsek bukit raya dengan DPO Andrijal, jangan jangan masuk angin.Waktu dekat kita akan bersurat ke Mabes Polri agar persoalan ini jadi atensi Mabes Polri,
dan kita minta agar kinerja Kapolsek Bukit Raya di efaluasi” Terang Sapala Sibarani dengan wajah kesal
DPO bisa berkeliaran ?, waduh kecewa sekali kita,
Apa Seperti inikah Program PRESISI yang di Polsek Bukit Raya yang dicanangkan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?, Ucap Sapala menambahkan.
Terkait Hal ini, dikonfirmasi Kasat Intel Polres Pelalawan AKP Nababan Belum Dibalas hingga berita ini di terbitkan.
Bersambung……
Berita ini masih perlu informasi lebih lanjut lagi