Kampar suaramassa.co.id, – Tim kepolisian Sektor Siak hulu telah dinilai mulai serius menindak atau menghentikan tindakan-tindakan ilegal yang ada di kecamatan Siak hulu kabupaten Kampar.
Tim kepolisian Siak hulu ini, kabarnya telah melakukan penghentian penambangan galian c jenis tanah urug atau timbun yang ada di desa pangkalan baru kecamatan Siak hulu.
Belum lama ini tim kepolisian siak hulu, telah turun kelokasi penambangan tanah urug, berangkat dari awal informasi dari dari temuan awak media yang telah turun kelokasi melakukan investigasi rabu 5/4/2023 dan telah terbit di laman media, yang memang sudah hampir viral.
Pada hari sabtu awak media melakukan investigasi ke titik lokasi yang patut diduga kegiatan penambangan ilegal, yang dimana awak media melakukan komunikasi langsung dengan pemuda ganteng yang satunya tidak pakai baju melainkan sarung diakibatkan panasnya cuaca matahari yang seharusnya tinggal di gubuk atau mes kerja.
Dengan gaya santai dengan paras murah ketawa, pemuda mengatakan sekitar minggu lalu, bos bilang ada polisi yang turun bang, makanya Gak ada lagi penggalian.
Setelah polisi turun, besoknya langsung gak kerja bang, alat beratnya langsung diangkat keluar.
Makanya sejak itu sampai hari ini gak ada kerja lagi bang, cetus pemuda berparas gagah, (15/4/2023).
Namun dari hasil temuan awak media di lapangan, awak media langsung melakukan konfirmasi ke Kapolsek Siak hulu, dengan gaya tegas dan murah ketawa tidak menampik adanya penertiban kegiatan dugaan tambang jenis tanah timbun di desa baru kecamatan Siak hulu kabupaten kampar Sabtu sore (15/04/2023)
Dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Polsek Siak hulu, di harapkan Polsek Siak hulu mesti segera melakukan penyelidikan segala tindakan tindakan tambang yg dinilai ilegal dengan melakukan pemasangan garis police line dan menyita alat beratnya guna dijadikan alat bukti, dalam menemukan Tersangka sesuai aturan Undang undang minerba.
(TIM)












