BeritaLingkungan

Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Rokan

282
×

Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Rokan

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu — Sejumlah warga di Desa Kotalama, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu, mengeluhkan aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di bantaran Sungai Rokan. Pada Selasa (17/6), dua unit alat berat terlihat mengeruk material pasir dan batu (sirtu), sementara puluhan dump truk tampak lalu-lalang mengangkut material tersebut keluar dari lokasi.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ini telah berlangsung hampir setiap hari tanpa adanya pengawasan dari pihak berwenang. “Semua itu luput dari pengawasan, tentu akan berdampak kepada habitat di sungai tersebut. Terlebih masyarakat pencari ikan kini kesulitan mencari hasil tangkapan,” ujarnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hulu, agar segera mengambil tindakan tegas dan mengamankan alat berat yang beroperasi secara ilegal tersebut. Mereka juga mempertanyakan ketiadaan izin pertambangan resmi di kawasan bantaran Sungai Rokan.

“Setiap hari alat berat bekerja, truk keluar masuk membawa sirtu. Anehnya, aktivitas ini seolah dibiarkan. Ada ocehan dari masyarakat bahwa kegiatan ini dilindungi oleh oknum tertentu,” tambahnya.

Selama ini, tidak ada tindakan nyata terhadap para pelaku galian C ilegal di wilayah tersebut. Warga menduga ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari aktivitas yang merusak lingkungan ini. Mereka pun berharap Kapolres Rokan Hulu turun langsung dan mengambil langkah konkret agar kelestarian Sungai Rokan tetap terjaga dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tidak semakin dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *