Berita

Tindakan Tegas Martua Efendi Terhadap Pungli Bansos di Desa Huta Tonga

613
×

Tindakan Tegas Martua Efendi Terhadap Pungli Bansos di Desa Huta Tonga

Sebarkan artikel ini

Panyabungan Barat – Martua Efendi, Camat Panyabungan Barat, menindak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dugaan pungli Bansos YAPI (Yatim Piatu). Ketua Kelompok PKH dan Pendamping PKH Desa Huta Tonga dilaporkan ke polsek terkait penyaluran dan pencairan Bansos tahap akhir bulan Desember 2023.

Penyaluran melalui Kantor Pos menemui kendala karena adanya oknum nakal yang memanfaatkan bantuan untuk keuntungan pribadi, meresahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos. Ibu AS, KPM di Desa Huta Tonga, mengalami kerugian sebesar Rp.1.200.000; akibat ketamakan Ketua kelompok dan Pendamping PKH (FH & MNS).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kejadian bermula pada penyaluran tanggal 23 Desember 2023 di Kantor Pos Panyabungan, di mana ibu FH meminta uang bantuan kepada ibu AS untuk MNS dengan berbagai alasan. Keprihatinan atas tindakan ini mendorong ibu AS melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Huta Tonga.

Camat Panyabungan Barat, Martua Efendi, menegaskan harapannya pada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bertanggung jawab. Pemerintahan Desa, BPD Desa Huta Tonga, dan Camat Panyabungan Barat bersama ibu AS, FH, dan MNS melakukan musyawarah dan menyepakati surat kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut mencakup pengembalian segala bentuk pungli kepada ibu AS, dengan ancaman jalur hukum jika tidak dipenuhi.

Pendamping PKH enggan dikonfirmasi tanpa alasan, sementara FH dan MNS telah dilaporkan ke Polsek Panyabungan Kota. Camat Panyabungan Barat berharap agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, dan laporan sudah disampaikan ke Polres Mandailing Natal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *