Pelalawan – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, menyoroti dampak serius musibah banjir yang melanda jalan lintas timur kilometer 73 sampai 83 desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten, Pelalawan, Riau. Arnazh mendesak agar Forkompinda Pelalawan, terutama Bupati Zukri Misran, segera menetapkan kejadian ini sebagai ‘Bencana Daerah’.
Banjir telah menyebabkan kerugian besar seperti tenggelamnya rumah warga di bantaran sungai, kelangkaan gas elpiji 3 kg dan BBM, kesulitan memperoleh pasokan sembako, serta dampak terhadap kegiatan ekonomi dan pendidikan. Arnazh meminta agar langkah ini diambil secara bijaksana dan mengharapkan dukungan penuh dari anggota DPRD Pelalawan.
“Kami meminta kepada Forkompinda Pelalawan dan Bupati Zukri Misran untuk segera menetapkan musibah banjir sebagai ‘Bencana Daerah’. Keputusan ini diharapkan bisa mengkoordinir satuan tugas bencana dengan lebih efektif dan memastikan penggunaan anggaran darurat sesuai hukum, tanpa penyalahgunaan yang bisa berujung pada konsekuensi hukum,” ungkap Arnazh.












