Berita

LSM Pakar Sumut Laporkan Dugaan Penyuapan di Polres Dairi Terkait Kasus Pengaduan Forti Yuliana

630
×

LSM Pakar Sumut Laporkan Dugaan Penyuapan di Polres Dairi Terkait Kasus Pengaduan Forti Yuliana

Sebarkan artikel ini

SUMUT | Dairi | Suaramassa.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM Pakar) Provinsi Sumatera Utara telah melaporkan dugaan adanya praktik penyuapan yang melibatkan penyidik Polres Kabupaten Dairi dalam kasus pengaduan Forti Yuliana Br. Gultom. Laporan ini dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut setelah dugaan adanya upaya suap untuk menghentikan proses hukum terhadap pelaku yang dilaporkan, yaitu Oloan Lingga, kepala desa Lingga Raja, dan selingkuhannya, Satini.

Kasus ini bermula ketika Forti Yuliana melaporkan tindakan penyebaran foto vulgar yang dilakukan oleh Satini, diduga dikirim langsung oleh pelaku ke ponsel korban. Foto tersebut diambil dari suami korban, Oloan Lingga. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Satini telah mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pengakuan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang diambil terhadapnya. Dugaan adanya suap semakin menguat ketika penyidik, dalam gelar perkara yang berlangsung pada Selasa, 27 September 2024, menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan. Selain itu, surat SP2HP terkait gelar perkara yang dijanjikan penyidik kepada korban hingga kini belum diterima.

Kecurigaan bahwa penegakan hukum terhambat oleh suap muncul setelah LSM Pakar melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Dairi melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa gelar perkara belum dilakukan, meskipun sebelumnya penyidik telah menginformasikan sebaliknya kepada korban.

LSM Pakar Provinsi Sumut menuntut agar Bidpropam Polda Sumut memanggil dan memeriksa penyidik, kepala unit, serta semua pihak terkait untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan undang-undang. Mereka juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan yang jelas, LSM Pakar akan melakukan aksi damai besar-besaran untuk mengungkap dugaan rekayasa yang dilakukan oleh oknum-oknum di Polres Dairi demi keuntungan pribadi.

Kepala Unit (Kanit) PPA Toni Panjaitan ketika di konfirmasikan melalui pesan singkat terkait lamban nya proses tersebut menyampaikan, “Sorry Lae saya sedang bawa kendaraan setelah selesai lepas dinas, dan silahkan klarifikasi langsung ke Pimpinan saya (Kasat Reskrim)”. Balas Kanit.

Lalu tim media coba mengonfirmasikan ke Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu melalui pesan WhatApp menyampaikan, “Masih dalam proses Lidik setelah selesai proses Lidik penyidik melaksanakan gelar perkara”. Balas Meetson.

Laporan ini menjadi sorotan publik, karena mempertaruhkan nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

(H²)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *